Selasa, 1 Juli 2025

MAN 2 Kulon Progo Deklarasikan sebagai Madrasah Ramah Anak

Kulon Progo (MAN 2 KP-MANDAKU). Madrasah Ramah Anak adalah amanat dari Permen PP dan PA Nomor 08 tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak. MAN 2 Kulon Progo yang sudah beberapa tahun lalu melaksanakan program tersebut, belum lama ini memperbarui kembali dengan menyelenggarakan deklarasi sebagai Madrasah Ramah Anak. Deklarasi dilaksanakan di Aula Gedung Pusat Pembelajaran Terpadu, Kampus 2. Deklarasi dihadiri semua guru dan pegawai serta perwakilan organisasi kesiswaan MAN 2 Kulon Progo, pada Jumat (10/6/2022).

Menurut Hartininsih, M.Pd, Kepala MAN 2 Kulon Progo, pembaharuan deklarasi Madrasah Ramah Anak ditujukan untuk memperkuat komitmen bersama antarwarga madrasah untuk membentuk atau mengembangkan Madrasah Ramah Anak sebagai kebutuhan bersama. Komitmen tersebut kemudian menjadi landasan dalam pelaksanaan Kebijakan Madrasah Ramah Anak di madrasah.

“Madrasah Ramah Anak didasarkan kepada prinsip-prinsip. Pertama, nondiskriminasi, yaitu menjamin kesempatan setiap anak untuk menikmati hak anak dalam pendidikan tanpa diskriminasi berdasarkan disabilitas, gender, suku bangsa,agama, dan latar belakang orang tua. Kedua, kepentingan terbaik bagi anak, yaitu senantiasa menjadi pertimbangan utama dalam semua keputusan dan tindakan yang diambil oleh pengelola dan penyelenggara pendidikan yang berkaitan dengan anak didik,” jelas Aning (sapaan akrab hartiningsih).

Selanjutnya Aning memaparkan prinsip ketiga,yakni hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan. Dalam hal ini madrasah hendaknya mampu menciptakan lingkungan yang menghormati martabat anak dan menjamin pengembangan holistik dan terintegrasi pada setiap anak. Keempat, penghormatan terhadap pandangan anak, yakni mencakup penghormatan atas hak anak untuk mengekspresikan pandangan dalam segala hal yang memengaruhi anak di lingkungan sekolah. Terakhir, pengelolaan yang baik, yaitu menjamin transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keterbukaan informasi, dan supremasi hukum di satuan pendidikan.

Hartiningsih, M.Pd berharap dengan deklarasi Madrasah Ramah Anak ini, menjadikan madrasah sebagai tempat yang aman, nyaman, bersih, sehat, ramah dan menyenangkan apalagi dipadukan dengan program madrasah lainnya seperti Madrasah Adiwiyata (yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan), Madrasah Aman Bencana (BNPB), Madrasah Keterampilan (Kemenag), Madrasah Zona Integritas (Menpan dan RB), Madrasah Literasi, Madrasah Riset, dan Madrasah SKS.P

Penandatanganan deklarasi diawali dengan pembacaan Deklarasi Madrasah Anak oleh perwakilan guru, Panzi Ahmad Gozali, S.Pd, dan oleh perwakilan siswa, Nisrina, ketua Mandaku Islamic Youth (MIY).

Deklarasi ditandatangani oleh Kepala Madrasah, Kepala Tata Usaha, Waka (wakil kepala) Bidang Kurikulum, Waka Bidang Kesiswaan, Waka Bidang Kehumasan, dan Waka Bidang Sarpras. Turut menandatangani deklarasi tersebut, ketua-ketua berbagai organisasi kesiswaan yang ada di madrasah yaitu OSIS, MPK, Mandaku Islamic Youth (MIY), Duta Literasi, Adiwiyata, dan PIK-R. (giant/ast)

Bagikan pada...

Lihat juga

MAN 2 Kulon Progo Selenggarakan DIANPINSAT untuk Pembinaan Dewan Ambalan

Kulon Progo (Humas MAN 2 Kulon Progo) – Dalam rangka meningkatkan kapasitas kepemimpinan dan manajerial …

Satu Komentar

  1. Imam Muttaqien, STP

    Alhamdulillah..👍👍👍

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *