Selasa, 1 Juli 2025

Tingkatkan Mutu Pendidikan; MAN 2 Kulon Progo Gelar Sosialisasi Angka Kredit Terintegrasi

Kulon Progo (Humas MAN 2 Kulon Progo) – MAN 2 Kulon Progo menggelar sosialisasi Angka Kredit Terintegrasi di Aula Gedung Pusat Pembelajaran Terpadu Unit 2 MAN 2 Kulon Progo, Rabu (25/10/2023). Sosialisasi dihadiri seluruh guru dan pegawai dan 2 narasumber dari Bidang Kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta. Keduanya yakni  Analis Kepegawaian Ahli Muda Ria Mimmarwanti dan Pranata Komputer Ahli Muda Rohmat Purwoko.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para guru dan pegawai tentang konsep Angka Kredit Terintegrasi serta implementasinya dalam sistem pendidikan. Angka Kredit Terintegrasi merupakan suatu sistem penilaian yang telah diadopsi oleh banyak institusi pendidikan, termasuk MAN 2 Kulon Progo, untuk mengukur kinerja guru dan pegawai.

Dalam sosialisasinya, Purwoko menjelaskan komprehensif tentang poin perubahan Permenpan 1 Tahun 2023, yaitu Permenpan I Tahun 2023 mengatur tentang Jabatan Fungsional Secara Keseluruhan Berlaku Per 1 Juli 2023, diundangkan 6 Januari 2023. Pada saat berlaku, sebanyak 293 Kepmenpan-Permempan yang mengatur Jabatan Fungsional Secara Mandiri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi (Pasal 62/Permenpan I Tahun 2023), serta wajib disesuaikan dengan seluruh ketentuan dalam Peraturan Menteri ini paling lambat 5 (lima) tahun terhitung sejak mulai di undangkan (Pasal 60/Permenpan I Tahun 2023).

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri yang mengatur mengenai JF masing-masing dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diubah.

Narasumber kedua, Ria Mimmarwanti, menyampaikan batas waktu penetapan Angka Kredit menggunakan Angka Kredit Konversi yang berisi         Ketentuan dalam Permenpan 1 Tahun 2023 bahwa penilaian angka kredit sejak bulan januari 2023 menggunakan AK Konversi. Ketentuan dalam SE Menpan RB No. 8 Tahun 2023 bahwa usulan Penilaian Angka Kredit menggunakan metode konvensional dan integrasi diterima tim Penilai Angka Kredit paling lambat Juni 2023 dan ditetapkan ke dalam PAK.

Sambutan pembuka dalam acara ini disampaikan oleh Kepala MAN 2 Kulon Progo, Hartiningsih, M.Pd. Ia menjelaskan pentingnya implementasi Angka Kredit Terintegrasi dalam peningkatan mutu pendidikan di madrasah ini. “Melalui pemahaman yang lebih baik tentang sistem ini, guru dan pegawai diharapkan dapat bekerja dengan lebih efisien dan efektif dalam mencapai target Pendidikan,” Hartiningsih menekankan.

Para peserta acara secara aktif mengikuti presentasi dan berpartisipasi dalam sesi tanya jawab yang berlangsung setelah pemaparan materi. Mereka juga berkesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman tentang implementasi Angka Kredit Terintegrasi di MAN 2 Kulon Progo.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan akan membantu meningkatkan pemahaman dan kualitas pendidikan di MAN 2 Kulon Progo, serta mendorong semua guru dan pegawai untuk terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik bagi siswa-siswa mereka. (giant/ast)

Bagikan pada...

Lihat juga

MAN 2 Kulon Progo Selenggarakan DIANPINSAT untuk Pembinaan Dewan Ambalan

Kulon Progo (Humas MAN 2 Kulon Progo) – Dalam rangka meningkatkan kapasitas kepemimpinan dan manajerial …

2 Komentar

  1. Imam Muttaqien, STP

    Alhamdulillah.. lancar sosiisasinya…lancar naik pangkatnya…👍👍👍👍

  2. ASN Kemenag Harus gercep mampu mengikuti perkmebangan zaman termasuk perkembangan regulasi yang ada. MANDAKU SIAP👍👍👍👍👍

Tinggalkan Balasan ke Aning Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *