Jakarta, (Humas MAN 2 Kulon Progo) – MAN 2 Kulon Progo menerima Piagam Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis) RI sebagai Satuan Pendidikan Pilot Projek WBK Tahun 2022, Senin (9/10/2023). MAN 2 Kulon Progo dinyatakan lolos, pada Tahap Penilaian Pendahuluan PMPZI Tahun 2022 oleh Tim Penilai Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Penghargaan diberikan secara langsung oleh Sekretaris Direktur Jenderal Pendis Kemenag RI Prof. Dr. Rohmat Mulyana Sapdi, M.Pd. Disaksikan Ketua Tim Organisasi Kepegawaian dan Hukum Ditjen Pendis Kemenag RI Dr. Yusi Damayanti, SE, MM, AK.CA. dan Ketua Sub Tim Organisasi dan Tata Laksana Ditjen Pendis Kemenag RI Dr. Siti Maria Ulfah, M.Pd. di Hotel Luminor Jakarta.
Dalam sambutannya, Rahmat memberikan apresiasi kepada MAN 2 Kulon Progo atas komitmennya dalam memajukan pendidikan di madrasah. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap akuntabilitas tata kelola yang baik di madrasah, yang pada gilirannya berkontribusi dalam mendorong pelaksanaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Agama. “Madrasah yang menerima penghargaan ini diharapkan akan terus mempertahankan dan meningkatkan pencapaian serta prestasinya, sehingga dapat lolos pada tingkat penilaian nasional oleh Kemenpan RB di masa yang akan datang,” harapnya.
Hartiningsih, M.Pd., Kepala MAN 2 Kulon Progo, yang menerima langsung penghargaan tersebut menyampaikan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, tata kelola manajemen yang telah diterapkan di MAN 2 Kulon Progo telah dinilai dan disupervisi oleh Tim Penilaian Internal dari Dirjen Pendis Kemenag RI, dan kami berhasil meraih penilaian terbaik dan mendapatkan penghargaan ini. Kami berterima kasih kepada tim manajemen, tim ZI WBK WBBM, serta seluruh guru, pegawai, dan komite yang telah banyak membantu dalam mewujudkan tata kelola madrasah yang akuntabel dan transparan,” ungkap Aning (sapaan akrab Hartiningsih).
Aning juga membagikan prinsip tata kelola manajemen di MAN 2 Kulon Progo yang dikenal dengan jargon CeTTAR Mempesona yang merupakan singkatan dari Cepat, Tepat, Transparan, Amanah, dan Ramah. “Prinsip CeTTAR Mempesona kami diambil dari tagline Kanwil Kemenag DIY. Kami berharap melalui pelayanan CeTTAR Mempesona, baik kepada siswa, orang tua, maupun masyarakat dapat mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, amanah, dan ramah. Dengan demikian, tidak ada yang dirugikan dan semua akan dilayani dengan baik di MAN 2 Kulon Progo,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan ketidakpuasan terhadap pelayanan yang diterima. “Kami telah menyediakan saluran aduan seperti WA Lapordaku, link aduan di website, dan kotak aduan di MAN 2 Kulon Progo. Hal ini sebagai bentuk pengawasan agar setiap aduan dari orang tua, siswa, atau masyarakat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(giant/ast)
Alhamdulillah..pengahrgaan sebagai bentuk apresiasi terhadap akuntabilitas tata keloka maangement di MANDAKU..SELAMAT MANDAKU BAROKALLAH 🙏🙏🙏👍👍👍👍👍
Alhamdulillah,semangat lanjut bersama untuk MANDAKU.
Alhamdulillah..Gaspol p Amir…👍👍👍