Rabu, 11 Februari 2026

Guru MAN 2 Kulon Progo Kembali Mendapat Penyuluhan dan Bimbingan Hukum dari IPHI DIY

Kulon Progo (Humas MAN 2 Kulon Progo) – Para guru MAN 2 Kulon Progo kembali mendapatkan penyuluhan dan bimbingan hukum dari Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Manajemen Gedung Pusat Pembelajaran Terpadu Kampus Pusat MAN 2 Kulon Progo, Jalan Pahlawan Gotakan, Panjatan, dan diikuti oleh para guru sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman hukum di lingkungan madrasah.

Penyuluhan menghadirkan Putriasari, S.H., M.Ce. sebagai narasumber dengan materi Penanganan Bullying dan Kekerasan Psikologis. Materi tersebut dinilai sangat relevan dengan dinamika dunia pendidikan saat ini, khususnya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah bagi peserta didik.

Dalam pemaparannya, Putriasari menjelaskan bahwa bullying dan kekerasan psikologis merupakan tindakan yang kerap terjadi secara tidak disadari, namun memiliki dampak serius terhadap kondisi mental dan perkembangan kepribadian peserta didik. Bentuknya tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga ejekan verbal, pengucilan sosial, tekanan psikologis, hingga perundungan melalui media digital. Oleh karena itu, guru perlu memiliki kepekaan, pemahaman hukum, serta keterampilan dalam melakukan pencegahan dan penanganan secara tepat.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa madrasah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi peserta didik. Penanganan kasus bullying dan kekerasan psikologis harus diawali dengan menciptakan budaya madrasah yang menjunjung tinggi nilai saling menghormati, empati, dan akhlakul karimah. Ketika kasus terjadi, madrasah perlu merespons secara cepat dan objektif, mendengarkan keterangan semua pihak, serta memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

Putriasari juga menyampaikan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata bersifat hukuman, tetapi lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan restoratif. Pelaku perlu dibina dan diberi pemahaman mengenai dampak perbuatannya, sementara korban harus mendapatkan rasa aman dan pemulihan psikologis. Sinergi dengan orang tua serta dokumentasi dan prosedur penanganan yang jelas menjadi bagian penting agar kasus dapat diselesaikan secara adil dan tidak berulang.

“Madrasah adalah ruang aman bagi anak-anak. Guru memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pendidik, tetapi juga sebagai pelindung. Dengan pemahaman hukum yang memadai, penanganan bullying dan kekerasan psikologis dapat dilakukan secara bijak, terukur, dan berorientasi pada pemulihan serta keadilan bagi semua pihak,” ujar Putriasari.

Sementara itu, Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas MAN 2 Kulon Progo, Drs. Amir Ma’ruf, M.A., menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini sejalan dengan komitmen madrasah dalam membangun Zona Integritas. Menurutnya, lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan berkeadilan merupakan bagian penting dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Kegiatan ini menjadi penguat budaya kerja yang berintegritas. Penanganan permasalahan peserta didik, termasuk bullying dan kekerasan psikologis, harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik. Inilah wujud komitmen MAN 2 Kulon Progo dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” ungkapnya.

Melalui kegiatan penyuluhan dan bimbingan hukum ini, diharapkan para guru MAN 2 Kulon Progo semakin memiliki kesadaran hukum serta kesiapan dalam menghadapi dan menangani berbagai persoalan di lingkungan pendidikan. Madrasah terus berupaya menciptakan iklim belajar yang aman, humanis, dan berintegritas demi mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal. (gia)

Bagikan pada...

Lihat juga

Siswa Kelas XI Program Keterampilan MAN 2 Kulon Progo Siap Ikuti Program Magang di Richeese Factory

Kulon Progo (Humas MAN 2 Kulon Progo) – Siswa MAN 2 Kulon Progo dari program …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *