Kulon Progo (Humas MAN 2 Kulon Progo) – MAN 2 Kulon Progo mendapatkan pendampingan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia pada Rabu (29/10/2025). Pendampingan ini berfokus pada bidang urusan kerumahtanggaan, terutama terkait pengelolaan dana APBN serta pengadministrasian dan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).
Berdasarkan surat tugas Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, telah ditetapkan tim yang melaksanakan pemantauan dan evaluasi terkait Pendampingan Manajemen Kerumahtanggaan di MAN 2 Kulon Progo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tim pendamping terdiri atas enam orang, yaitu:
- Kastolan, selaku Penanggung Jawab,
- Yanto, sebagai Ketua Tim,
- Adad Rusadad, sebagai Anggota Tim,
- Siti Widya Herlina, sebagai Anggota Tim,
- Ni Luh Ayu Setiawati, sebagai Anggota Tim, dan
- Dede Iskandar, sebagai Anggota Tim.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan fokus utama pada pemantauan, evaluasi, dan pendampingan terkait manajemen kerumahtanggaan madrasah, termasuk pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pengelolaan aset, serta tata kelola administrasi keuangan dan Barang Milik Negara.
Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tata kelola kerumahtanggaan di MAN 2 Kulon Progo berjalan sesuai ketentuan perundangan dan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi anggaran. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif dan pembinaan yang dilakukan Inspektorat Jenderal agar satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama semakin memperkuat sistem pengawasan internal dan manajemen kelembagaan.

Tim diterima langsung oleh Kepala MAN 2 Kulon Progo, H. Riza Faozi, S.Sg., M.Pd., beserta Kepala Tata Usaha, tim manajemen, dan tim keuangan madrasah.
Dalam kegiatan tersebut, tim Itjen memberikan arahan dan bimbingan mengenai pengelolaan urusan kerumahtanggaan, seperti efisiensi penggunaan anggaran, pelaporan keuangan, pemeliharaan aset, serta pemenuhan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai regulasi Kemenag.
Yanto, selaku Ketua Tim, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi sarana komunikasi dan pemetaan sarana prasarana pendidikan yang difokuskan pada peninjauan proses KBM berikut sarana pendukungnya, sehingga pada akhirnya tercipta suatu kondisi pembelajaran yang nyaman bagi seluruh siswa.
Kepala MAN 2 Kulon Progo, H. Riza Faozi, S.Sg., M.Pd., menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan pendampingan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu madrasah dalam memperkuat tata kelola dan pemahaman terhadap regulasi terbaru terkait APBN dan BMN.
“Kami menyambut baik kehadiran tim dari Inspektorat Jenderal Kemenag. Pendampingan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk memastikan seluruh kegiatan administrasi dan keuangan di MAN 2 Kulon Progo berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas. Kami berharap melalui kegiatan ini, tata kelola madrasah semakin tertib, transparan, dan profesional,” ungkap Riza.
Sementara itu, salah satu anggota tim keuangan MAN 2 Kulon Progo, Budi Hastuti, S.Pd., menilai kegiatan pendampingan ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam sistem pengelolaan keuangan madrasah.
“Kami mendapatkan banyak penjelasan teknis yang sangat membantu, terutama terkait pelaporan dan pemanfaatan Barang Milik Negara serta pencatatan aset. Arahan dari tim Itjen menjadi acuan kami untuk bekerja lebih cermat dan sesuai prosedur,” tutur Budi.
Kegiatan pendampingan berlangsung selama satu hari di kampus pusat MAN 2 Kulon Progo dengan suasana dialogis dan interaktif. Tim Itjen juga memberikan sejumlah rekomendasi teknis untuk peningkatan efisiensi pengelolaan urusan kerumahtanggaan di MAN 2 Kulon Progo.
Dengan adanya pendampingan ini, MAN 2 Kulon Progo berharap dapat semakin memperkuat budaya kerja yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan pendidikan yang bermutu. (gia)