Kamis, 18 September 2025

MAN 2 Kulon Progo Tandatangani MoU dengan DPD IPHI Yogyakarta dan Psikolog

Kulon Progo (Humas MAN 2 Kulon Progo) – MAN 2 Kulon Progo menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (DPD IPHI) Yogyakarta dan Psikolog dalam rangka memperkuat layanan hukum serta pendampingan psikologis bagi siswa dan warga madrasah. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilaksanakan di Ruang Teater Gedung Pusat Pembelajaran Terpadu Kampus Pusat MAN 2 Kulon Progo, Jalan Pahlawan Gotakan Panjatan, pada Rabu (17/8/2025).

DPD IPHI Yogyakarta diwakili oleh Ketua, RR Diah Kartika, SH., MM., CM., CIRP., CBLC., yang hadir bersama Sekretaris, Bendahara, dan rombongan anggota. MAN 2 Kulon Progo juga menggandeng seorang psikolog Sabina Wulung Larasati, S.Psi., M.Psi., yang sudah lama berkolaborasi dengan DPD IPHI Yogyakarta.

Melalui MoU ini, bidang hukum akan difokuskan pada edukasi hukum seperti sosialisasi perlindungan anak, etika bermedia sosial, serta konsultasi hukum bagi sekolah, siswa dan orang tua. Sementara pada bidang psikologi, kerja sama meliputi layanan konseling individu maupun kelompok, serta pendampingan siswa dengan masalah psikologis seperti stres belajar, depresi, trauma, maupun kenakalan remaja.

Kegiatan penandatanganan MoU ini disaksikan oleh seluruh guru dan pegawai MAN 2 Kulon Progo serta sejumlah anggota IPHI Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Kepala MAN 2 Kulon Progo, H. Riza Faozi, M.SI., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini. “Kerja sama ini merupakan langkah nyata MAN 2 Kulon Progo dalam menghadirkan sekolah yang aman, sehat, serta ramah anak. Kami berharap pendampingan hukum dan psikologi ini dapat memperkuat karakter siswa, memberikan rasa aman bagi warga madrasah, serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan,” ungkap Riza Faozi.

Ketua DPD IPHI Yogyakarta, RR Diah Kartika, menegaskan komitmen IPHI dalam mendukung dunia pendidikan. “Kami ingin agar anak-anak dan guru terlindungi secara hukum. Sosialisasi serta edukasi hukum di sekolah sangat penting, terutama terkait perlindungan anak dan etika dalam penggunaan media sosial. Semoga kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang luas,” ujar Diah Kartika.

Psikolog, Sabina Wulung Larasati, menambahkan bahwa aspek kesehatan mental siswa tidak kalah penting dibandingkan prestasi akademik.“Kami siap mendampingi siswa MAN 2 Kulon Progo melalui konseling dan layanan psikologis. Harapannya, siswa dapat tumbuh lebih sehat secara emosional, lebih percaya diri, serta mampu menghadapi tantangan kehidupan di masa remaja,” jelas Sabina.

Dengan adanya MoU ini, MAN 2 Kulon Progo mempertegas komitmennya untuk tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga memberikan perhatian penuh pada perlindungan hukum dan kesehatan mental peserta didiknya. (gia)

Bagikan pada...

Lihat juga

Alumni MAN 2 Kulon Progo Grand Opening Mirella Cosmetic Wates

Kulon Progo – (Humas MAN 2 Kulon Progo). Rasa bangga kembali menyelimuti keluarga besar MAN …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *