Selasa, 1 Juli 2025

UP MAN 2 Kulon Progo Terima Sertifikat Halal

Kulon Progo (MAN 2 KP) Unit Produksi (UP) MAN 2 Kulon Progo telah menerima Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesiapada Kamis, (27/5). Sertifikat Halal yang diterima untuk jenis produk roti dan kue ini berdasarkan keputusan penetapan halal produk Majelis Ulama Indonesia Nomor 12200007701120 dengan Nomor Sertifikat ID34110000046721120. Sertifikat ditanda tangani oleh Sukoso sebagai Kepala BPJPH, berlaku selama 5 tahun sampai dengan 25 November 2024.

 

 

 

 

 

 

 

 

Mengetahui hal ini, Kakanwil Kemenag DIY menyampaikan apresiasinya. β€œSaya memberikan apresiasi atas keberhasilan MAN 2 Kulon Progo mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH. Ini menjadi bukti wujud komitmen keseriusan MAN 2 KP dalam mengelola unit usaha yang ada. Semua menjadi bagian menjaga amanah sebagai Modified Teaching Factory,” demikian ungkap Drs. H. Edhi Gunawan, M.Pd.I.

 

 

 

 

 

 

 

 

Sementara itu kepala MAN 2 Kulon Progo menyatakan bahwa sebagai madrasah plus ketrampilan, madrasahnya Β selalu berupaya memberikan palayanan inovasi yang memadai untuk anak-anak yang memang serius terjun di bidang keetrampilan. β€œSetelah kemarin mendapat penghargaan 45 TOP MAN de Motefa dari Menpan RB RI yang mengusung konsep Teaching Factory, sekarang produk keterampilan khususnya APHPΒ  MAN 2 Kulon Progo semakin terpercaya dengan keluarnya Sertifilat Produk Halal dari Kementerian Agama RI. Sertifikat ini merupakan pernghargaan yang luar biasa sebagai sebuah kepercayaan yang tinggi. Harapannya produk UP kami bisa lebih dipercaya masyarakat karena sudah jelas kehalalannya dan bisa bersaing di pangsa pasar,” papar Hartiningsih, M.Pd.

 

BPJPH sendiri adalah sebuah badan yang terbentuk dibawah naungan Kementerian Agama. Undang – undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mengamanatkan agar Produk yang beredar di Indonesia terjamin Kehalalannya oleh karena itu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal mempunyai tugas dan fungsi untuk menjamin kehalalan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia.

Ada tiga pihak utama yang berperan dalam layanan sertifikasi halal, yakni Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), MUI dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). LPPOM MUI hanyalah salah satu dari Lembaga Pemeriksa Halal. Layanan sertifikasi halal itu sendiri mencakup pengajuan permohonan sertifikasi halal, pemeriksaan dan atau pengujian kehalalan produk, pengkajian ilmiah terhadap hasil pemeriksaan dan atau pengujian kehalalan produk, pelaksanaan sidang fatwa halal, dan penerbitan sertifikasi halal.

Pengajuan sertifikasi halal dimulai dengan pendaftaran ke Dinkop Kabupaten Kulon Progo dan bagian serfikasi halal Kemenag DIY sekitar awal bulan November 2020, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk dengan audit secara online pada tanggal 16 November 2020 melalui video call WA oleh Auditor drh. Hj. Dyah Ayu Widiasih, Ph.D dan Dr. drh. Yatri Drastini, M.Sc.Β  Hal yang harus disiapkanΒ  untuk audit adalah bahan baku, lokasi produksi, pembacaan ikrar halal oleh ketua tim halal, dan sistem jaminan halal. Sebelum dilakukan pemeriksaanΒ  Ketua tim halal mengikuti pelatihan tentang produk halal dan melengkapi persyaratan administrasi.Β  Selanjutnya tinggal menunggu hasil dari sidang fatwa halal untuk diterbitkan atau tidak sertifikasi halalnya.

 

 

 

Jenis produk roti dan kue yang didaftarkan meliputi stik growol, (stikgrow), pizza growol jagung manis nanas (pizgrow), roti isi selai nanas, roti coklat, roti blueberry, dan pie susu.Β  Pada saat audit semua bahan baku produk tersebut disiapkan dan diperiksa satu per satu kehalalannya. Jadi semua bahan yang digunakan harus dari sumber yang halal.Β  Tak luput pulaΒ  alat dan tempat produksi juga harus bersih dan halal.

Selaku Kepala Unit produksi, Imam Muttaqien S.T.P, mengungkapkan rasa syukurnya atas proses panjang yang telah dilaluinya. β€œDimulai pendaftaran, membuat UMKM, Bimtek Produk dan Manajemen Halal, membuat proposal produk halal sampai verifikasi online dari BPOM MUI. UP Mandaku menjadi satu2nya UMKM yang lahir pada instansi pendidikan dan berhasil mendapatkan sertifikat halal untuk 6 produk. Adanya sertifikat halal ini menegaskan bahwa komitmen kami dalam hal menghasilkan produk unggulan tidak hanya memenuhi standar kesehatan dan nilaj jual yang kompetitif tetapi juga berkomitmen menghasilkan produk yang jelas kehalalannya. Ke depannya semua produk pangan yang dihasilkan oleh UP MAN 2 Kulon Progo akan didaftarkanΒ  untuk memperoleh srtifikat halal,” tegas Imam. (umi/ast)

Bagikan pada...

Lihat juga

MAN 2 Kulon Progo Selenggarakan DIANPINSAT untuk Pembinaan Dewan Ambalan

Kulon Progo (Humas MAN 2 Kulon Progo) – Dalam rangka meningkatkan kapasitas kepemimpinan dan manajerial …

5 Komentar

  1. Semoga UP MAN 2 Kulon Progo, semakin perodukstif bersaing dg produk dari luar MAN 2. Semoga sukses dan barokah…

    • Imam Muttaqien

      Aamiin Yaa Robbal Aalamin.
      Mudah mudahan semua produk yg dihasilkan up Mandaku segera diusulkan untuk mendapat sertifikat halal

  2. Esti Winarni

    Tambah semakin giat berproduksi ,semoga menginspirasi madrasah lainnya.Menuju Madrasah Hebat,Bermartabat.