Kulon Progo (MAN 2 Kulon Progo). Nama MAN 2 Kulon Progo makin dikenal di kancah nasional apalagi setelah berhasil menjadi instansi pertama dari Kemenag RI yang berhasil meraih penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2020 dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Berkaitan dengan itu, MAN 2 Kulon Progo pun ditunjuk agar mengikuti Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Inetgritas (PMPZI). “Berkaitan dengan PMPZI maka seluruh guru dan pegawai agar bersiap menghadapi, saling bahu membahu dan bekerja sama. Semua ikut aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela seperti menerima gratifikasi dalam bentuk apapun baik barang maupun uang yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ” Demikian disampaikan Khoiriyatun, S.Pd., M.Pd., saat memberikan sosialisasi Piloting Zona Integritas di hadapan seluruh guru dan pegawai di aula MAN 2 Kulon Progo, Senin (14/12).
Dalam sosialisasi tersebut, Khoiriyatun juga menghimbau agar seluruh guru dan pegawai melaksanakan seluruh pekerjaan dan pelayanan kepada siswa, wali/orang tua siswa, dan masyarakat harus transparan, terbuka, dan mengedepankan kejujuran. “Mari untuk saling bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diembankan,” ajaknya.
Penilaian PMPZI sendiri melalui lembar kerja eviden yang harus diisi dan dilampiri bukti fisik dan harus diuploud paling lambat akhir Desember 2020 dan untuk visitasi dilakukan bulan April dan Mei 2021. Pengisian lembar dokumen eviden sangatlah banyak maka perlu ada tim kerja. Ada enam komponen yang terdiri dari; 1) Manajemen Perubahan, 2)Penataan Tata Laksana, 3) Penataan Sistem Manajemen SDM, 4) Penguatan Akuntabilitas, 5) Penguatan Pengawasan dan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN, dan 6) Peningkatan Kualitas Pelayanan. (ast)