Kalkulator Hari Selamatan

⏳ Menyimpan data...
ℹ️ Catatan:
• Perhitungan pasaran Jawa menggunakan referensi 1 Januari 2000 (Sabtu Legi) untuk akurasi yang lebih baik.
• Tanggal Hijriyah adalah perkiraan berdasarkan perhitungan astronomi dan dapat berbeda 1-2 hari dengan kalender resmi Kemenag RI yang menggunakan metode rukyatul hilal.
• Dalam kalender Hijriyah/Jawa, pergantian hari terjadi saat Maghrib (bukan tengah malam). Jika meninggal sesudah Maghrib, hari pasaran, tanggal Hijriyah, dan seluruh jadwal peringatan dihitung seolah-olah wafat pada keesokan harinya (Masehi).
• Khusus Pendhak 1 (1 tahun) dan Pendhak 2 (2 tahun): tanggalnya dihitung dengan mencari tanggal Masehi yang tanggal-bulan Hijriyahnya sama persis dengan tanggal wafat (tahun Hijriyah +1/+2) — bukan sekadar menambahkan 354/708 hari. Karena panjang 1 tahun Hijriyah sebenarnya bervariasi (354 atau 355 hari tergantung tahun kabisatnya), metode ini bisa memberi hasil yang berbeda 1-3 hari dari kalkulator lain yang memakai rumus hari-pasaran tradisional atau jumlah hari tetap. Keduanya sama-sama berasal dari tradisi yang sah — jika daerah/keluarga Anda mengikuti kesepakatan atau kalender kyai tertentu, silakan utamakan itu.